RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI KMP TPS3R DESA NONGAN

08 Agustus 2024
Administrator
Dibaca 262 Kali
RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI KMP TPS3R DESA NONGAN

Pada Hari ini Kamis, Tgl. 8 Agustus 2024, bertempat di Aula Kertha Jaya Sabha Kantor Desa Nongan, Acara Rapat Koordinasi dan Sosialisasi KMP TPS3R Desa Nongan.

Rapat dihadiri oleh Bapak Perbekel Nongan, Pendamping KMP TPS3R Desa Nongan, Ketua BPD Desa Nongan beserta Anggota, Ketua LPM Desa Nongan, Staf dan Perangkat Desa Nongan, KBD. se-Desa Nongan.

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Bapak Perbekel Nongan dengan menyampaikan beberapa hal mengenai Hibah Bantuan TPS3R Desa Nongan dan pembentukan KMP TPS3R desa Nonngan.

Selanjutnya dari Ketua BPD Desa Nongan dengan menyampaikan beberapa saran perihal TPS3R dan Koordinasi yang baik di antara Pemerintahan Desa Nongan.

Ketua LPM selanjutnya menyampaikan beberapa hal mengenai pentingnya pemahaman baik secara teknis ataupun secara administrasi, regulasi dan yang lainnya, perihal Bantuan Hibah TPS3R dan pembentukan KMP TPS3R Desa Nongan.

Tim Fasilitator Pendamping KMP TPS3R Desa Nongan menyampaikan perihal pendampingan dan program KMP TPS3R yang akan diselenggarakan di Desa Nongan. Disampaikan juga mengenai jumlah nominal Bantuan Hibah TPS3R Desa Nongan berikut mekanisme penarikan dan penggunaan Bantuan Hibah dengan beberapa pembagian persentase yang sudah diatur dalam ketentuan aturan Bantuan Hibah. Disampaikan juga mengenai Tim KMP yang terdiri dari struktur Ketua, Sekretaris, Bendahara dan yang lainnya. Masing-masing Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan KMP sudah tertulis pada Petunjuk Teknis. Rencana Kegiatan Masyarakat yang ddisusun oleh KMP agar sudah selesai di Minggu ke-3 Bulan Agustus 2024, hal ini menjadi syarat utama dalam pencairan Bantuan Hibah tersebut. Adapun RAB akan dibuat oleh KMP dengan didampingi oleh Tim Fasilitator Pendamping KMP TPS3R Desa Nongan.